Gridhype.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi salah satu program pemerintah yang digunakan oleh banyak masyarakat Indonesia.
Hingga saat ini BPJS terus melakukan pembaruan agar pelayanan berjalan maksimal.
Tidak perlu antre untuk mendapatkan pelayanan, kini masyarakat sudah bisa menggunakan fitur antrean online.
Demi melayani masyarakat secara lebih efektif dan efisien, BPJS Kesehatan telah menyediakan fitur antrean online untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan cepat.
Dengan fitur ini masyarakat akan mendapatkan berbagai manfaat seperti dapat mengambil nomor antrean BPJS Kesehatan dari rumah, menentukan jadwal ke faskes, mendapatkan kepastian antrean, memilih dokter, mengetahui antrean yang dilayani secara real time dari HP, mengubah jadwal antrean dari HP jika ada halangan mendadak.
Selain itu, masyarakat juga tidak perlu datang terlalu awal untuk mengantre nomor urut di FKTP dan tidak perlu mengantre di bagian administrasi.
Untuk merasakan berbagai manfaat tersebut masyarakat perlu mendaftar antrean faskes secara online atau daring melalui Mobile JKN atau website.
Cara Daftar Antrean Faskes BPJS Kesehatan
1. Via Aplikasi Mobile JKN
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Login dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP dan password.
- Pilih menu ‘Pendaftaran Pelayanan.’
- Pilih ‘Faskes Tingkat Pertama.’
- Pilih poli yang akan dituju serta hari dan waktu kunjungan.
- Isi keluhan yang dirasakan.
- Pilih Daftar Pelayanan. Peserta kemudian akan mendapatkan nomor antrean faskes BPJS Kesehatan.
- Datang ke FKTP pilihan sesuai hari dan waktu kunjungan yang telah dipilih.
- Sesampainya di tempat, tunjukkan nomor antrean BPJS Kesehatan kepada petugas dan tunggu hingga peserta dipanggil sesuai nomor antreannya.