Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan bahwa petugas menangkapRevaldodi kediamannya, Rabu (11/1/2023).
Revaldopun masih menjalani pemeriksaan.
"Saat ini petugas masih dalam penyelidikan, nanti diinfokan lebih lanjut, tapi dibenarkan," jelasnya.
Dikabarkan Revaldodiamankan di TKP pertama di kawasan Cempaka Putih.
Kemudian dikembangkan ke TKP kedua di kawasan Kebayoran Baru.
"TKP pertama pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekitar pukul 04.30 WIB. Lanjut pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekitar pukul 10.45 WIB," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan.
"TKP pertama itu di Basement Apartemen Green Pramuka Park Towes FAGIO Kelurahan Rawasari Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu TKP 2 di Apartemen Brawijaya tower Kelurahan Pulo Kecamatan Kebayoran Baru," sambungnya.
4. Barang Bukti yang Diamankan
Revaldo ditangkap lantaran kedapatan mengantongiganjadansabu.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.
"Ganja samasabu," jelasnya.