Follow Us

Sebelum Jalani Sidang Perdana, Petugas Berwajib Sempat Geledah Ruang Tahanan Nikita Mirzani untuk Cari Narkoba

Ruhil Yumna - Senin, 14 November 2022 | 14:47
Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).
Grid.ID | Corry Wenas Samosir

Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).

GridHype.ID - Seperti yang kita tahu Nikita Mirzani tengah terseret kasus hukum.

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik.

Hari ini pada Senin (14/11/2022) sidang perdana atas kasus tersebutpun digelar.

Jelang sidang, petugas Rutan Kelas II B Serang melakukan penggeledahan kamar tahanan Nikita Mirzani.

Penggeledahan menyasar adanya penyalahgunaan narkoba.

Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban lapas.

Dalam penggeledahan ini, pihak rutan juga tak menemukan narkoba di dalam tahanan yang juga dihuni Nikita Mirzani.

"Hasil penggeledahan ditemukan beberapa sendok stainless, korek gas, pinset, dan dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya narkoba," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Serang, Nur Abimantrana, dalam rilisnya pada awak media, Sabtu (12/11/2022).

Sidang perdana Nikita Mirzani akan dilakukan secara terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Serang.

Diketahui, Nikita Mirzani memang sudah menantikan persidangan kasusnya dengan Dito Mahendra.

Baca Juga: Serba-serbi Jelang Pernikahan Kaesang Pangarep, Jalanan Rumah Erina Diaspal hingga Ditagih Sewa Lokasi Prewedding

Source : Tribun Jateng, Tribun Banten

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest