GridHype.ID - Kasus prostitusi online memang tengah marak di tengah masyarakat Indonesia.
Seperti kabar yang beredar baru-baru ini.
Dua orang selebgram Makassar ini dikabarkan terjerat kasus prostitusi online sampai ditetapkan menjadi tersangka.
Tak hanya itu saja, tarif selebgram Makassar sekali melayani tamu pun juga terungkap.
Sebagai informasi yang dikutip dari Tribun-Timur.com, selebgram Makassar inisial DN dan PI diamankan Tim Reserse Mobile Kepolisian Daerah atau Resmob Polda Sulsel saat menggelar razia di hotel berbintang.
Usia DN dan PI juga masih muda.
Usia DN 23 tahun dan PI 20 tahun.
Usia muda tersebut membuatnya pasang tarif relatif mahal.
DN dan PI dijajakan dua mucikari untuk melayani pria hidung belang.
Mucikari yang menjajakan jasa wanita selebgram makassar itu juga diamankan pihak kepolisian dalam razia tersebut.
Mucikari tersebut adalah pria berinisial IS alias Ijas (25) dan perempuan berinisial F alias Cempreng (32).