GridHype.ID - Persidangan perdana Nikita Mirzani digelar pada hari ini, Senin (14/11/2022) pagi.
Bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten persidangan perdana kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra dengan tersangka artis Nikita Mirzani siap digelar.
Melansir dari Kompas.com, sidang perkara itu digelar Senin, sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Sidang perdana mengagendakan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang dengan tidak menghadirkan terdakwa di ruang sidang atau dilaksanakan secara online.
"Sidang pertama kalau saya konfirmasi ke jaksa penuntut umum masih akan dilaksanakan secara online," kata Humas PN Serang Uli Purnama saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp.
Meski digelar secara online atau terdakwa Nikita Mirzani hadir melalui daring dari Rutan Serang,
sidang tetap dibuka untuk umum dan tidak membatasi jumlah pengunjung di ruang sidang.
Namun, bila kapasitas atau pengunjung di ruang sidang penuh akan dibatasi jumlahnya.
Baca Juga: Digelar Hari Ini, Pihak Nikita Mirzani Akui Tak Persiapkan Apapun dalam Persidangan Perdananya
"Sementara belum ada (pembatasan pengunjung). Tapi, melihat situasi kondisinya saja," ujar Uli.
Dihubungi terpisah, Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid meminta untuk sidang kliennya digelar secara langsung untuk mempermudah persidangan nantinya.