Sebelumnya, Revaldo pernah diamankan oleh polisi pada 10 April 2006.
Dikutip dari Kompas.com, ia diketahui kedapatan memiliki sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan lima pil ekstasi.
Hakim kemudian memutuskan hukuman dua tahun penjara dan denda senilai Rp 1 juta pada 30 Agustus.
Hal ini lantaran Revaldo terbukti memiliki sabu.
Revaldo kemudian dibebaskan pada 7 September 2007 lantaran berperilaku baik selama berada di dalam sel tahanan.
2. Kembali Ditangkap pada 2010
Tak sampai di situ, Revaldo kembali ditangkap polisi pada 21 Juli 2010 atas kasus narkoba.
Saat itu, ditemukan sabu-sabu seberat 50 gram.
Revaldo kemudian dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
3. Ditangkap Kembali pada 2023