Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, membantahadanya laporan polisi yang ditujukan oleh Rozy kepada Denny Sumargo.
"Polda Banten menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan polisi terhadap Denny Sumargo," ungkap Shinto Silitonga saat dihubungi awak media, Jumat (6/1/2023).
Pihaknya mengimbau Rozy dan pengacaranya, Jumadi, untuk tak menimbulkan ketegangan di publik terkait pernyataan laporan polisi tersebut.
"Kami mengimbau kepada RZ dan pengacaranya untuk tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik," imbaunya.
Artikel ini telah tayang diTribun Selebdengan judulKuasa Hukum Rozy Beri Klarifikasi Terkait Laporkan Denny Sumargo ke Polda Banten: Tidak Ada
(*)