Follow Us

Nekat Langgar Norma Kesusilaan, Perwira Polisi Ketahuan Lakukan Pelecehan Seksual ke Sejumlah Polwan Polres Selayar

Helna Estalansa, None - Kamis, 13 Agustus 2020 | 14:30
Ilustrasi pelecehan seksual.
Pixabay

Ilustrasi pelecehan seksual.

GridHype.ID - Pelecehan seksual memang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

Pelecehan seksual sendiri adalah perilaku pendekatan yang merujuk pada seks yang tak diinginkan, baik verbal maupun non verbal.

Di Indonesia sendiri, pelecehan seksual masih menjadi kasus yang sering terjadi, salah satunya kejadian berikut ini.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh! 6 Faktor Kenapa Seseorang Bisa Melukai Dirinya Sendiri

Seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) yang bertugas di Polres Kepulauan Selayar, Polda Sulawesi Selatan, dicopot dari jabatannya.

Pria yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) itu diduga melakukan pelecehan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan.

Melansir Antara, Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM diberhentikan sementara lantaran diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap sejumlah polwan.

Baca Juga: Justin Bieber Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Sang Penyanyi Justru Beberkan Bukti Bersama Mantan Kekasih Saat Kejadian Untuk Membantah Tudingan

"Menyikapi dan menindaklanjuti dari laporan tersebut, saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan oleh Kapolres. Kronologis kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Selasa.

Ia menuturkan untuk memperjelas perkara, tengah dilakukan pendalaman oleh penyidik reskrim mau pun divisi propam terhadap laporan yang disampaikan tiga orang polwan yang juga bekerja di Polres Selayar itu.

Secara terpisah, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud membenarkan pemberhentian sementara Iptu AM dari jabatannya setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual secara verbal.

Source : GridHot.ID

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest