Gridhype.id- Beberapa waktu yang lalu sempat heboh kish pilu Norma Risma yang mendapati sang suami berselingkuh dengan ibunya sendiri.
Ramai di media sosial, Norma Risma lantas menceritakan secara detil kisah hidupnya itu di podcast milik Denny Sumargo.
Siapa sangka, hal tersebut justru mengundang beragam perkara yang membuatnya semakin runyam.
Bahkan, kini Denny Sumargo disebut ikut terseret hukum lantaran hal itu.
Benarkah?
Kuasa hukum Rozy Zay Hakiki, Jumadi, memberikan klarifikasi terkait kliennya yang melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten.
Beberapa waktu lalu, Denny Sumargo sempat mengundang Norma Risma menjadi bintang tamu podcastnya.
Saat itu, Norma Risma memberikan keterangan soal perselingkuhan mantan suami dengan ibu kandungnya.
Hal tersebut membuat Rozy Zay Hakiki merasa disudutkan oleh Denny Sumargo.
Pihak Rozy Zay Hakiki pun melaporkan Denny Sumargo.
Dikutip dari YouTube Insert Today, Senin (9/1/2023), Jumadi pun memberikan klarifikasi.
Jumadi mengatakan pihak Rozi Zay Hakiki hanya melaporkan Norma Risma (NR).
"Ya saya mengklarifikasi bahwa yang saya laporkan itu Saudara NR atas dasar Undang-undang ITE ya yang telah mencemarkan klien kami Saudara R."
"Saya tidak pernah yang namanya melaporkan Saudara DS ke Polda Banten, itu tidak ada, tidak seperti itu," terang Jumadi.
Denny Sumargo sempat dilaporkan oleh pihak Rozy
Sebelumnya, Denny Sumargo dikabarkan dilaporkan ke Polda Banten oleh pihak Rozy Zay Hakiki.
"Makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini (Polda Banten)."
"Jadi dia memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak."
"Kami melaporkan di sini UU ITE nya," jelas Jumadi ditemui di Mapolda Banten, Kamis (5/1/2023), dikutip dari Tribun Banten.
Jumadi mengatakan ada pernyataan Norma Risma yang tak sesuai.
"Intinya tidak sesuai dengan yang dia viralkan itu, sewaktu ketemu sama Saudara Denny Sumargo," imbuhnya.
Polda Banten bantah Denny Sumargo dilaporkan
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, membantah adanya laporan polisi yang ditujukan oleh Rozy kepada Denny Sumargo.
"Polda Banten menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan polisi terhadap Denny Sumargo," ungkap Shinto Silitonga saat dihubungi awak media, Jumat (6/1/2023).
Pihaknya mengimbau Rozy dan pengacaranya, Jumadi, untuk tak menimbulkan ketegangan di publik terkait pernyataan laporan polisi tersebut.
"Kami mengimbau kepada RZ dan pengacaranya untuk tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik," imbaunya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Seleb dengan judul Kuasa Hukum Rozy Beri Klarifikasi Terkait Laporkan Denny Sumargo ke Polda Banten: Tidak Ada
(*)