Hilangnya kesadaran ini bisa disebabkan karena mabuk, pingsan, atau gila.
Hilangnya akan menjadi salah satu yang membatalkan wudhu karena hal ini membuat berperilaku di luar kesadarannya, sehingga seseorang tidak mengetahui apa saja yang telah ia lakukan, itulah sebabnya dianggap wudhunya telah batal.
Berikut ini hadistnya:
عَنْ أَنَسٍ رَضي الله عنه قاَلَ كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ الله
يَنَامُونَ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلاَ يَتَوَضَّؤُنَ – رواه مسلم – وزاد أبو داود : حَتَّى تَخْفَق رُؤُسُهُم وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ.
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa:“Para sahabat Rasulullah SAW tidur kemudian salat tanpa berwudu”(HR. Muslim).
14. Tertidur atau Hilang Kesadaran
Tidak hanya itu, tertidur atau kehilangan kesadaran juga menjadi salah satu faktor yang membatalkan wudhu.
Jika seseorang tidur, baik berbaring atau duduk, mimpi ini dapat membatalkan jembatan wudhu.
Saat seseorang terlelap maka kesadarannya akan hilang sehingga membuatnya harus melakukan wudhu dengan tertib kembali.
15. Darah Nifas