Penting bagi wanita untuk mengetahui bahwa wudhu akan batal jika keluar darah nifas.
Hukum untuk wanit yang bersalin sama dengan hukum seorang wanita yang sedang haid.
Haram hukumnya shalat, berjalan keliling, menceraikan Zima, dan menceraikan suami.
Bagi yang sudah wudhu, hal ini tentu akan membatalkan wudhunya. Jadi kita harus menunggu sampai akhir tanggal anak lahir, maka kita sudah bisa kembali wudhu dan beribadah.
16. Keluar Nanah dari Kemaluan
Selain darah, ada juga nanah dalam kasus ini yang dapat membatalkan wudhu.
Nanah yang keluar dari alat kelamin atau anus, terutama nanah bercampur darah, sangat penting untuk dilakukan kembali fase wudhu dengan tertib.
Ini karena hadits, dan Nabi berkata, “Wudu harus dilakukan untuk semua darah yang mengalir.”
Artikel ini telah tayang diGramedia.comdengan judul16 Hal Yang Membatalkan Wudhu Dan Rukunnya
Baca Juga: Jangan Lupa Dicatat, Ini Dia Tata Cara Wudhu, Lengkap dari Bacaan Niat sampai Doa Sesudah Wudhu
(*)