8. Hal yang Mewajibkan untuk Mandi
Hal yang membatalkan wudhu berikutnya adalah hal yang membuat kita perlu mandi sehingga dapat menyingkirkan Hadas dari tubuh.
Beberapa hal yang membatalkan wudhu dan wajib dimandikan adalah orang- orang kafir yang masuk ke dalam perzinahan, ejakulasi, dan Islam.
Jika kita ingin melakukan semua ini, maka harus Mandi Hadas terlebih dahulu dan kemudian dilanjutkan dengan wudhu.
Sudah ada dalam mazhab Hanbali dan menyatakan bahwa wudhu tidak sah jika wudhu diperlukan kecuali mati.
11. Bersentuhan dengan yang Bukan Mahram
Bersentuhan dengan orang lain yang bukan mahramnya dapat menjadi hal yang membatalkan wudhu.
Itulah sebabnya saat kita sudah berwudhu maka sebaiknya menjaga agar tidak bersentuhan dengan yang bukan mahramnya.
Jika sengaja atau tidak sengaja menyentuh mahramnya maka harus mengulangi kembali wudhunya.
Berdasarkan hal yang membatalkan wudhu ini kita harus mengenal betul siapa yang mahram dan bukan mahramnya.
أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ
Artinya: “Dilarang untuk bersentuhan kulit dengan seorang laki-laki dan perempuan yang sama-sama telah tumbuh besar dan bukan mahramnya (atau kalian menyentuh perempuan).”