Gridhype.id-Hari libur tentu menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang.
Saat pergantian tahun 2023, tidak heran jika banyak orang langsung menengok kalender guna melihat penetapan hari libur atau cuti bersama.
Jika tahun sebelumnya cuti bersama dan hari libur kerap mengalami perubahan mendadak lantaran pandemi covid-19, apakah tahun ini juga sama?
Memasuki tahun baru, pemerintah telah merilis daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023. Berikut rinciannya.
Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam ketetapan tersebut, libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara, cuti bersama 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari.
Untuk Januari 2023, ada dua libur nasional dan satu cuti bersama yakni hari ini, Minggu (1/1) sebagai perayaan tahun baru.
Ada pula libur nasional pada Minggu (22/1) yang merupakan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Dilanjutkan dengan cuti bersama pada keesokan harinya, Senin (23/1).
Untuk lebih lengkapnya, berikut libur nasional 2023, dikutip dari lamanmenpan.go.id:
Libur Nasional 2023
- Minggu, 1 Januari:Tahun BaruMasehi
- Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili