GridHype.ID -Saat ini umat muslim tengah memasuki bulan Ramadan 1443 H.
Setelah menjalankan puasa Ramadan,umat muslim nantinya akan melaksanakan IdulFitri 1443 Hijrah.
Nah baru-baru ini pemerintah sudah resmi mengumumkan kapan cuti bersama lebaran 2022 dilaksanakan.
Yuk catat tanggalnya!
Melansir dari Kompas.com, pemerintah memutuskan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.
Sementara itu, tanggal 2 dan 3 Mei 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional Lebaran.
Keputusan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (6/4/2022).
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih terperinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.
Baca Juga: Tradisi Puasa dan Lebaran: Mesaharanty, Tradisi Unik Masyarakat Mesir untuk Membangunkan Orang Sahur
Jokowi mengatakan, cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orangtua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.
Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan lantaran pandemi virus corona belum usai.