"Dokter menyarankan agar istirahat total sampai persidangan," ucap Pujiyanto atau Aji.
Selain itu, dokter juga memberikan obat pereda nyeri untuk Nikita sampai acara persidangan berlangsung.
"Jadi diberikan obat pereda nyeri sampai menunggu tanggal 29, dokter menyarankan setelah tanggal 29 dioperasi," ucapnya.
Sebab, Nikita Mirzani sempat dihadapkan dengan pilihan yang diberikan jaksa terkait jadwal persidangan.
"Jaksa masih bersikukuh untuk menjemput Nikita bahkan memberikan opsi atau pilihan yang harus dipilih."
"Apabila Niki ingin di rawat di rumah sakit maka Niki tidak bisa melanjutkan persidangan di tanggal 29 minggu depan."
"Padahal dokter sudah menjelaskan bahwa kondisi Nikita perlu dilakukan perawat inap bukan hanya sekedar rawat jalan," ungkap Aji saat ditemui di kantor Majlis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Banten, Jumat (23/12/2022).
Maka dari itu, Nikita Mirzanikembali ke Rutan Kelas IIB Serang pasca mendapatkan perawatan di Rs Premier Bintaro Tangerang Selatan pada Jumat (23/12/2022).
(*)