GridHype.ID - Bak tak pernah putus asa usai berkali-kali mendapat penolakan, kini kembali Nikita Mirzani harus gigit jari.
Pasalnya, Pengadilan Negeri Serang kembali tak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani.
Ya, ini bukan kali pertama Nikita Mirzani mengajukan permohonan penagguhan penahanannya.
"Hari ini Majelis Hakim sudah membuat keputusan bahwa tentang penangguhan penahanan atas nama terdakwa Nikita Mirzani tidak dikabulkan lagi," kata Humas Pengadilan Negeri Serang Uli Purnama, Rabu (21/12/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Permohonan itu diajukan dengan alasan kesehatan Nikita.
Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa kliennya mengalami pengapuran tulang leher dan membutuhkan perawatan intensif.
Tak hanya itu, perempuan yang karib disapa Nyai itu juga disebut akan mengalami kelumpuhan apabila penyakit tersebut tidak segera mendapatkan tindakan.
"Apabila tidak segera dilakukan perawatan medis maka akan mengakibatkan Nikita Mirzani cacat," jelas Fahmi, Senin (19/12/2022) lalu.
Fahmi Bachmid sebelumnya juga sempat mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar Nikita menjadi tahanan kota. Namun, permintaan tersebut ditolak.