Follow Us

Nikita Mirzani Kembali Gigit Jari, Permohonan Penangguhan Penahanannya Lagi-lagi Ditolak Pengadilan

Ruhil Yumna - Kamis, 22 Desember 2022 | 11:45
Nikita Mirzani
Instagram/nikitamirzanimawardi17

Nikita Mirzani

Sebagai informasi, Nikita Mirzani terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik gegara postingan di Instagram. Postingan tersebut menyinggung nama Dito Mahendra.

Dito yang mengaku mengalami kerugian sebanyak Rp17,5 juta pun melaporkan Nikita ke polisi. Kasus ini kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Serang.

Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Kemudian, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: Kabar Gembira, Seleksi PPPK Tenaga Teknis Resmi Dibuka Hari Ini, Yuk Simak Jadwal Sekaligus Cara Daftarnya

(*)

Source : Kompas TV

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest