Gridhype.id-Terjerat kasus hukum hingga harus mendekam di penjara,Nikita Mirzanibelakangan tampil beda.
Bukan karena penampilannya yang glamour dan memukau seperti saat sidang,Nikita Mirzanijustru terlihat cukup mengkhawatirkan.
Bagaimana tidak,Nikita Mirzaniterlihat menggunakan penyangga leher.
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi padaNikita Mirzani?
Belakangan ini kondisi kesehatanNikita Mirzanidikabarkan sedang memburuk lantaran pangapuran tulang leher yang dialaminya.
Harus menjalani terapi intens selama 2 kali seminggu, siapa sangkaNikita Mirzanijustru harus dilarikan ke RS Bintaro.
Sebelumnya, wanita yang akrab disapanyaiini juga sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara.
Seperti dilansir dariTribun Medan,kondisiNikita Mirzaniyang tak kunjung pulih lantas membuatnya harus dirujuk.
Meski kondisi kesehatannya tak baik-baik saja,Nikita Mirzaniterlihat ramah melempar senyum ke arah media.
Imbas sakit leher yang dialaminya, ia bahkan kesulitan untuk bisa menggerakan kepala ke akan dan kiri.
Pada momen tersebut,Nikita Mirzaniterlihat mengenakanberbalut kain abu-abu yang menyelimuti badannya.
Saat akan menuju rumah sakit rujukan,Nikita Mirzanitak memberikan komentar apa pun soal kondisinya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Gigit Jari, Permohonan Penangguhan Penahanannya Lagi-lagi Ditolak Pengadilan
Pada saat itu, dirinya terlihat dikawal oleh petugas dari kejaksaan beserta timnya.
Sebelumnya, Fitri Salhuteru yang tak lain adalah sahabatNikita Mirzanisempat membongkar kondisi kesehatan ibunda Arkana itu.
"Nikita kesehatannya kan agak enggak baik. Terus dia jadi orangtua tunggal juga di rumah," ujar Fitri Salhuteru.
Berkaitan dengan hal tersebut, Fitri Salhuteru berharap agar status penahanan terhadapNikita Mirzanibisa diturunkan.
"Saya masih optimis hakim akan mengabulkan pengalihan status penahanan Nikita jadi tahanan rumah atau tahanan kota," ucapnya dilansir dariBanjarmasin Post.
Bahkan, ia sampai membawa bukti berupa hasil rontgen penyakitNikita Mirzani.
“Sebetulnya saya bawa juga hasil rontgen Nikita yang terbaru, saya dapat dari dokternya," jelasnya.
Terjerat kasus pencemaran nama baik,Nikita Mirzanididakwa pasal berlapis, yakni Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 51 Ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.
Huru-hara antaraNikita Mirzanidan Dito Mahendra masih berlangsung hingga saat ini.
Sayangnya, mereka berdua belum betul-betul dipertemukan.
Pasalnya, dalam beberapa sidang yang telah diagendakan sebelumnya, Dito Mahendra justru tidak dapat hadir lantaran sedang menjalani perawatan kesehatan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Gigit Jari, Permohonan Penangguhan Penahanannya Lagi-lagi Ditolak Pengadilan
(*)