Follow Us

Bulan Ini Jangan sampai Terlewatkan, Ini Dia Syarat Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu

Helna Estalansa - Rabu, 14 Desember 2022 | 16:00
Ilustrasi uang
Pixabay

Ilustrasi uang

Apa saja sebenarnya syarat untuk menjadi penerima BLT UMKM tersebut?

Seperti yang telah dirangkum GridFame.id, berikut ini syarat penerima BLT UMKM Rp 600 ribu.

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu

Pelaku UMKM yang tercatat sebagai WNI dan telah memiliki KTP.

Memiliki usaha dengan melampirkan bukti perizinan kepemilikan usaha.

Buka masuk golongan ASN, pegawai BUMN/BIMD ataupun anggota TNI/Polri.

Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakuat (KUR) dari koperasi atau lembga pembiayaan manapun.

Jika sesuai dengan syarat penerima di atas langkah selanjutnya Anda dapat mendaftar menjadi penerima BLT UMKM.

Daftarkan diri ke pihak Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mendapatkan surat rekomendasi.

Anda dapat melampirkan dokumen identitas seperti NIK, Nomor KK, nama lengkap dan telepon yang dimiliki.

Tinggal menunggu proses verifikasi yang akan dilakukan Dinas Koperasi dan UKM.

Terakhir pantau selalui di laman e-form.bri.co.id/bpum untuk memantau status penerima BLT UMKM.

Halaman Selanjutnya

Source : GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest