Follow Us

Bulan Ini Jangan sampai Terlewatkan, Ini Dia Syarat Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu

Helna Estalansa - Rabu, 14 Desember 2022 | 16:00
Ilustrasi uang
Pixabay

Ilustrasi uang

GridHype.ID - Kabar gembira nih buat masyarakat Indonesia.

Khususnya untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

Pasalnya, BLT UMKM kembali cair di bulan Desember 2022 ini.

Yap, melansir dari GridFame.ID, BLT UMKM kembali disalurkan pemerintah kepada golongan yang memenuhi syarat.

Penyaluran BLT UMKM ini merupakan perintah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Tujuannya tak lain guna membantu para pelaku UMKM yang terkenan dampak pandemi Covid hingga saat ini.

Digulirkannya BLT UMKM juga diharapkan dapat menjado tambahan modal usaha bagi para pelaku UMKM.

Adapun nominalBLT UMKM 2022 tahun 2022 yang dicairkan kepada setiap penerima sebesar Rp 600 ribu.

Pelaku usaha yang terpilih menjadi penerima adalah mereka yang memenuhi kriteria yang diinginkan oleh Kemenkop UKM.

BLT UMKM adalah program bantuan sosial yang diberikan sejak tahun 2020 dan berlanjut hingga saat ini.

Sebagai informasi BLT UMKM yang cair Desember 2022 hanya diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Kabar Gembira, BSU Tahap 4 Cair Hari Ini, Buruan Cek Sekarang!

Source : GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular