Follow Us

Enggak Perlu Lagi Bayar Denda Telat Bayar Iuran yang Menguras Kocek, Ini Cara Aktifkan Fitur Autodebet dengan Mudah

Ruhil Yumna - Jumat, 25 November 2022 | 06:45
Ilustrasi BPJS Kesehatan
(Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

Ilustrasi BPJS Kesehatan

Nantinya petugas akan memproses iuran BPJS Kesehatan menggunakan sistem pembayaran autodebet.

Pendaftaran melalui aplikasi mobile JKN dan fitur bank

Selain datang ke kantor bank terdekat kita juga bisa mendaftarkan autodebet BPJS Kesehatan melalui website resmi BPJS, aplikasi mobile JKN, dan fitur bank e-banking, mobile banking dan ATM.

Khusus untuk pendaftaran melalui website BPJS Kesehatan, adalah peserta yang memiliki rekening di Bank Mandiri dan BCA saja.

Sedangkan untuk pendaftaran autodebit melalui aplikasi Mobile JKN, adalah peserta yang memiliki rekening di BRI, BTN, Bank Mandiri dan Bank BCA.

Untuk pemilik rekening bank lain seperti Bank Panin, Bank Jateng, CIMB Niaga, Citibank, Standard Chartered, dan kartu debit atau kredit berlogo Visa dan Mastercard, bisa melakukan pendaftaran melalui e-banking, mobile banking, internet banking maupun ATM.

Baca Juga: Ramai Digadrungi, Bisakah Piala Dunia 2022 Ditonton Lewat TV Tabung?

(*)

Source : GridStar.ID, bpjs-kesehatan.go.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest