Follow Us

Enggak Perlu Lagi Bayar Denda Telat Bayar Iuran yang Menguras Kocek, Ini Cara Aktifkan Fitur Autodebet dengan Mudah

Ruhil Yumna - Jumat, 25 November 2022 | 06:45
Ilustrasi BPJS Kesehatan
(Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

Ilustrasi BPJS Kesehatan

GridHype.ID - Lantaran beberapa hal, beberapa orang mungkin terlambat dalam hal pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Iuran BPJS Kesehatan sendiri wajib dibayar sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Padahal jika kita terusng menunggak iuran, bisa saja BPJS Kesehatan kita menjadi tidak aktif.

Oleh karena itu, kita bisa mengaktifkan layanan autodebet BPJS Kesehatan.

Dengan begitu kita tak lagi terlewat untuk membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan.

Autodebet BPJS Kesehatan adalah sistem pembayaran otomatis dengan memotong saldo di rekening aktif milik peserta pada tanggal yang sudah ditentukan.

Biasanya autodebet BPJS Kesehatan akan dilakukan pihak bank pada tanggal 5 atau 20 setiap bulannya.

Beberapa bank yang bisa mengaktifkan autodebet BPJS Kesehatan antara lain Bank BRI, Mandiri, BNI, BCA, BTN, Citibank, Bank CIMB Niaga, Bank Jateng, Standard Chartered, dan PaninBank.

Pemilik rekening BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, BCA, Panin dan Bank Jateng bisa langsung datang ke kantor cabang terdekat.

Kita sampaikan kepada petugas bank untuk mengaktifkan layanan autodebet BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Ada 171 Gempa Susulan Pasca Gempa Cianjur, Ini yang Perlu Dilakukan untuk Menyelamatkan Diri, Tak Perlu Panik!

Source : GridStar.ID, bpjs-kesehatan.go.id

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest