Undang-undang itu berlaku untuk kata-kata yang diucapkan langsung atau media sosial.
Sementara Piala Dunia telah membawa, kerumunan dan persaingan yang saling berteriak atau bahkan mengucapkan kata-kata kotor, konflik terbuka dapat membawa masalah besar di Qatar.
"Misalnya, berdebat atau menghina orang lain di depan umum dapat menyebabkan penangkapan," kata video penasehat Departemen Luar Negeri.
Seks dan masalah sosial lainnya
Homoseksual dilarang dalam budaya Islam, hal ini juga berlaku di Qatar, di mana LQBT tidak ada ruang di negara Islam ini.
"Para advokat mengatakan bahwa orang-orang LGBTQ di Qatar menjadi sasaran terapi konversi, pelecehan oleh pihak berwenang dan pemenjaraan," seperti yang dikatakan Becky Sullivan dari NPR dalam ikhtisar kontroversi seputar negara tuan rumah.
Pihak berwenang di Qatar akan mengawasi dengan cermat terkait cara mereka menangani penggemar dan simbol LGBTQ.
"Pengunjung ke Qatar juga dapat menghadapi hukuman keras untuk tindakan tidak senonoh, seperti hubungan seksual di luar nikah," tulis Library of Congress, mengutip hukum Qatar.
Tuduhan berkisar dari denda atau enam bulan penjara bagi siapa pun yang ditemukan melakukan tindakan atau isyarat "tidak bermoral" di depan umum hingga tujuh tahun penjara bagi seseorang yang melakukan hubungan seks di luar nikah.
Jika seorang suporter hamil pergi ke Qatar untuk menonton Piala Dunia, mereka harus siap menunjukkan surat nikah jika mereka membutuhkan perawatan sebelum melahirkan di sana, kata Departemen Luar Negeri.
Pakaian yang menutupi aurat
Panas yang menekan Qatar memaksa turnamen untuk berpindah dari musim panas ke November dan Desember.