Dilarang minum alkohol
Di Qatar, suporter reguler tidak akan memiliki akses minuman alkohol di pertandingan.
Hanya penonton di suite mewah kelas atas stadion yang memiliki akses mudah untuk minum minuman keras.
Di luar stadion, penggemar masih dapat minum di ruang pertemuan khusus Piala Dunia, atau di restoran, bar, dan hotel berlisensi khusus yang menjual alkohol
Secara umum, konsumsi alkohol secara publik adalah ilegal di Qatar, sebuah pelanggaran yang dapat membawa hingga enam bulan penjara dan denda sekitar Rp12 juta, menurut Perpustakaan Kongres.
Siapa pun yang menyelundupkan alkohol ke negara itu dapat menghadapi hukuman tiga tahun penjara.
Batasan agama
Islam adalah agama resmi Qatar, dan siapa pun yang ditemukan menyebarkan agama lain atau mengkritik Islam "dapat dituntut secara pidana," kata Departemen Luar Negeri, dalam lembar fakta tentang Qatar untuk pengunjung Piala Dunia.
"Qatar mengizinkan beberapa praktik keagamaan non-Muslim di area yang ditentukan seperti Kompleks Keagamaan Doha, tetapi semua agama tidak diakomodasi secara setara," kata agensi AS tersebut.
Selain pembatasan impor alkohol dan pornografi, pengunjung tidak dapat membawa produk babi ke negara itu, kata Departemen Luar Negeri dalam sebuah video tentang undang-undang Qatar.
Pidato publik juga terbatas
Pidato yang dianggap kritis terhadap pemerintah Qatar bisa memicu penangkapan.