GridHype.ID - Nikita Mirzani menghadapi masalah hukumnya.
Nyai didakwa atas tindak pidana pencemaran nama baik dann Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sosok Dito Mahendra merupakan orang yang melaporkan Nikita Mirzani.
Sementara itu, Nikita Mirzani telah ditahan di Rutan Serang, Banten sejak Selasa (25/10/2022).
Penahanan Nikita Mirzani ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Serang.
Melansir dari Kompas.com, Nikita Mirzani diduga mengunggah foto Mahendra dito yang telah diedit.
Unggahan tersebut ada di Instastory dituding mencemarkan nama baik Dito Mahendra.
Hal inilah yang membuat Nikita Mirzani selama beberapa hari ini mendekam di balik jeruji besi penjara.
Melansir dari Sosok.ID, setelah menjalani penahanan selama 20 hari, artis Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan pada Senin (14/11/2022) kemarin.
Sehari sebelum sidang digelar, petugas Rutan Kelas II B Serang melakukan penggeledahan pada kamar tahanan Nikita Mirzani.
Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban lapas terutama penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Jadi Pesakitan Harus Jalani Hukuman Penjara, Nikita Mirzani Siap Ungkap Kebenaran di Persidangan