Follow Us

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan, Terungkap Postingan Nyai Inilah yang Membuat Dito Mahendra Naik Pitam

Ruhil Yumna - Selasa, 15 November 2022 | 12:15
Nikita Mirzani siap jalani sidang perdana
Foto kolase berbagai sumber

Nikita Mirzani siap jalani sidang perdana

"Namanya Dito Mahendra. Oh ini yang lagi viral diberita online menganiaya sekuriti.

Abang Propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak juga menipu dan PHP juga pada para senior," kata JPU Slamet menirukan kalimat yang ditulis Nikita saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022).

Selain itu, pada hari yang sama, pukul 15.44 WIB, Nikita kembali mengunggah melalui Instastorynya berupa gambar yang telah diedit sebelumnya.

"Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan sopir bebegig sawah yang dilakukan di rumah ibu kandungnya bebegig.

Kepada kepolisian Indonesia harus adil dalam menangani kasus sadis ini," ucap Slamet.

Unggahan Nikita itu dinilai merupakan perbuatan hukum terhadap Dito Mahendra hingga Dito melaporkannya ke Polresta Serang Kota.

Baca Juga: Para Korban Kecewa Berat dan Nangis dengan Keputusan Hakim, Indra Kenz Divonis 10 Tahun Lebih Ringan Ketimbang Tuntutan Jaksa

Dito mengetahui status itu dari laporan rekannya, Hairul Yusi, Hadi Yusuf, Mulyani, dan Rafiudin yang sedang berada di kantor PT Bumi Banten Indah yang beralamat di Link.

Sepang Masjid, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten. Hairul melihat status Nikita itu karena menjadi pengikut (follower) Nikita menggunakan akun @lampukuning5678.

Selanjutnya saksi Harul melakukan screenshot terhadap Instastory Nikita tersebut.

"Harul Yusi kemudian memberitahukan postingan tersebut kepada Dito dan atas pemberitahuan tersebut dan Dito merasa dirugikan dan nama baiknya dicemarkan sehingga melaporkan perbuatan terdakwa," ujar Slamet. Menanggapi itu, Nikita mengaku bingung dengan dakwaan yang dibacakan Jaksa.

Sebab, ia tidak merasa membuat status untuk merusak nama baik seseorang yang melaporkannya.

Source : Instagram, Kompas TV, kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest