GridHype.ID - Nikita Mirzani berusaha untuk bisa lolos dari penahanannya.
Dalam persidangan perdana Nikita Mirzani pada Senin (14/11/2022) kemarin, kuasa hukumnya kembali mengajukan surat penangguhan penahanannya.
Fahmi Bachmid mengatakan bahwa surat tersebut diserahkan kepada hakim ketua, Dedy Adi Saputra, saat menggelar sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani.
“Sudah saya serahkan ke majelis hakim, saya lampirkan beberapa surat, kita lihat,” kata Fahmi, Senin, seperti dikutip dari Warta Kota.
Menilik kondisi fisik Nikita Mirzani yang baru saja keluar dari rumah sakit, Fahmi berharap hakim mengabulkan penangguhan penahanan kliennya.
“Doakan saja (dikabulkan), karena Nikita sakit dan punya tiga anak. Inshaallah doakan saja,” pinta Fahmi.
“Itu hak hakim, tidak ada yang bisa mengintervensi,” sambungnya.
Sebelumnya, Fahmi Bachmid sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, sehari setelah Nikita ditahan, Rabu (26/10/2022). Namun, permohonan tersebut ditolak.
Menilik kondisi fisik Nikita Mirzani yang baru saja keluar dari rumah sakit, Fahmi berharap hakim mengabulkan penangguhan penahanan kliennya.
“Doakan saja (dikabulkan), karena Nikita sakit dan punya tiga anak. Inshaallah doakan saja,” pinta Fahmi.