Follow Us

Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Perdana, Kuasa Hukum Pertanyakan Kerugian yang Dialami Dito Mahendra

Puspita Rahayu - Sabtu, 12 November 2022 | 15:15
Nikita Mirzani siap jalani sidang perdana
Foto kolase berbagai sumber

Nikita Mirzani siap jalani sidang perdana

Gridhype.id- Nikita Mirzani yang saat ini sedang menjalani masa tahanan siap untuk mengikuti sidang atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Agenda sidang perdana Nikita Mirzani bakal dilakukan pada Senin (14/11/2022) di Pengadilan Negeri Serang.

Adapun pihak Nikita Mirzani telah merencanakan pengajuan eksepsi dengan beberapa pertimbangan yang ada.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

“Sidang Nikita hari Senin di Pengadilan Negeri Serang. Nanti pembacaan dakwaan, selanjutnya kita akan mengajukan eksepsi, apakah kita ajukan satu minggu setelahnya atau minta waktu untuk meninjau dakwaan,” ujar Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Fahmi menyebut bahwa kliennya sudah siap menjalani persidangan dan mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum.

Bahkan, Fahmi justru menyebut bahwa Nikita Mirzani sangat siap hingga ingin menyegerakan agenda tersebut.

“Kalau Niki sangat siap malah dari kemarin minta segera disidangkan," ujar Fahmi.

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid menyinggung soal kerugian yang dialami oleh Dito Mahendra imbas dugaan pencemaran nama baik oleh Nikita Mirzani.

“Yang kedua, yang paling luar biasa, mungkin kalian sudah lihat, ada kerugian-kerugian, bagaimana kerugian yang menjadi dasar penahanan Nikita? Kita tunggu hari Senin," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa ingin mendengar secara langsung hal-hal yang dianggap sebagai kerugian tersebut.

"Saya mau dengar sendiri kerugian itu dari jaksa,” lanjut Fahmi dilansir dari kompas.com.

Baca Juga: Ngidam Beli Bikini Mewah Saat Jalani Masa Tahanan, Nikita Mirzani Jadi Sorotan Saat Nota Harganya Bocor, Netizen: Beli Gituan Buat Apaan?

Berkaitan dengan tata cara pelaksanaan, Fahmi menyebut bahwa pihaknya ingin agenda tersebut dilaksanakan secara langsung.

Bukan hanya itu, ia juga sangat berharap Dito Mahendra bisa hadir di persidangan tersebut.

“Saya minta secara langsung karena sidang harus langsung bertatap muka, kecuali dua tahun lalu pas pandemi," jelasnya.

Fahmi menganggap bahwa sidang online cukup aneh mengingat kasus yang menjerat Nikita Mirzani.

"Sidang teroris di Jakarta Timur aja langsung, bahwa sangat aneh kalau sidang Nikita online. Yang jelas menurut KUHAP terdakwa harus dihadirkan,” ucap Fahmi.

Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Dilansir dari serambinews.com, Nikita Mirzani menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Serang sejak Selasa (25/11/2022) usai penyidik Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan tahap dua yakni berkas perkara, tersangka, dan barang bukti.

Nikita Mirzani dijerat dengan pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 311 KUHPidana.

Berkaitan dengan hal itu, Nikita Mirzani terancam hukuman selama enam tahun penjara.

Sebelumnya, wanita yang akrab disapa nyai ini sempat mengatakan bahwa dirinya dilaporkan oleh seorang lelaki bernama Dito Mahendra.

Sudah menjadi tersangka, Polresta Serang Kota tidak melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani dengan alasan kemanusiaan.

Pelaporan oleh Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani dilakukan pada 16 Mei 2022 di Polresta Serang Kota.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.

Baca Juga: Enggak Logis! Nikita Mirzani Curhat Momen Dirinya yang Dapat Pengawalan Ketat Bak Tersangka Kasus Teroris

(*)

Source : Kompas.com, Serambinews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular