Gridhype.id-Kasus hukum yang menjeratNikita Mirzanimembuat dirinya harus menjalani masa tahanan.
Imbas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukanNikita Mirzani, ia kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Selama beberapa waktu menjalani penahanan di Rutan Klas IIB Serang, Banten,Nikita Mirzanidiketahui bakal menjalani sidang pertama.
Adapun sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022)
Uli Permana selaku Humas Pengadilan Negeri Serang menyebut bahwa sidang pertama terhadapNikita Mirzaniakan dipimpin oleh hakim ketua Dedy Adi Saputra.
"Sidang pertama akan digelar Senin tanggal 14 November 2022 dengan hakim ketuanya Dedy Adi Saputra," kata Uli, Senin (7/11/2022), dikutip dariKompas.com.
Sementara itu, sidang perdanaNikita Mirzaniakan digelar secara terbuka, sehingga dapat disaksikan oleh siapapun.
Meski demikian, sidang tersebut masih dilakukan secara daring dengan mematuhi protokol Covid-19.
"Sementara infonya persidangan tetap online. Nanti pada saatnya kalau ada kendala kita akan sesuaikan," ujar Uli.
Selangkah menuju persidangan, lantas apakah sebenarnya yang terjadi padaNikita Mirzani?
Selama beberapa bulan belakangan,Nikita Mirzanimemang ramai dibicarakan publik lantaran kasusnya dengan Dito Mahendra.