GridHype.ID - Aktris Nikita Mirzani diketahui akan segera menjalani sidang atas kasus yang dilaporkan Dito Mahendra beberapa waktu lalu.
Melansir Tribunnews.com, Nikita Mirzani akan menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (14/11/2022).
Di sisi lain, masa tahanan Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang juga diketahui ditambah selama 30 hari.
"Majelis hakim melakukan perpanjangan masa tahanan di Rutan Kelas IIB Serang selama 30 hari," ujar Humas PN Serang, Uli Purnama.
Penahanan dilakukan terhitung sejak tanggal 7 November 2022 sampai dengan 6 Desember 2022.
Disampaikan Uli, apabila selama 30 hari kurang, maka pihaknya akan melakukan perpanjangan selama 60 hari.
"Kalau sampai tanggal 6 kurang, bisa dilakukan perpanjangan selama 60 hari," katanya.
Adapun sang mantan kekasih, Kiki The Potters ikut angkat bicara terkait kasus yang menimpa Nikita Mirzani.
Mengutip Tribun Style, Kiki mengaku prihatin akan nasib Nikita Mirzani.
Namun dirinya menilai jika penahanan Nikita Mirzani ini adalah buntut dari perbuatan mantannya itu sendiri.
"Kalau saya turut prihatin. Ya tapi ini kan buah karya ya, karyanya begitu ya buahnya begini. Apa yang ditanam ya itu yang dituai," katanya.
Baca Juga: Bakal Disidang Pekan Depan, Begini Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra