Sudah menjadi tersangka, Polresta Serang Kota tidak melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani dengan alasan kemanusiaan.
Pelaporan oleh Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani dilakukan pada 16 Mei 2022 di Polresta Serang Kota.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
(*)