Follow Us

Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Pemeran dalam Video Asusila Kebaya Merah Ternyata Cuma Dapat Bayaran Rp 750 Ribu

Helna Estalansa - Kamis, 10 November 2022 | 15:30
Akhirnya dua pemeran video asusila kebaya merah ditampilkan di Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). Keduanya yang berinisial ACS dan AH telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijebloskan ke tahanan Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
dok Polda Jatim

Akhirnya dua pemeran video asusila kebaya merah ditampilkan di Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). Keduanya yang berinisial ACS dan AH telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijebloskan ke tahanan Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).

Pemesan menghendaki video dibuat dengan tema Resepsionis Hotel.

"Keduanya mendapatkan order dari akun Twitter membuat video asusila dengan judul Resepsionis Hotel," kata Farman.

Akun Twitter pemesan diduga memang menyediakan berbagai video asusila dengan harga beragam.

Berdasarkan pengakuan tersangka, video kebaya merah itu dibuat sekitar delapan bulan lalu, atau sekitar 8 Maret 2022.

Lokasi pembuatannya di sebuah kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Gubeng Surabaya.

"Mereka bergantian mengambil gambar dengan ponsel," katanya.

AH dan ACT saat ini terancam menua di dalam penjara.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AH dan ACT diancam hukuman 5 tahun penjara.

Sosok Wanita Inisial AH

Melansir dari Tribun-Medan.com, terduga sosok pemeran wanita dalam video viral kebaya merah akhirnya mulai terungkap dari keterangan pihak kepolisian.

Pemeran video syur tersebut adalah perempuan inisial AH yang kini berdomisili di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga: Pemeran Video Syur 16 Menit Ditangkap, Terungkap Alasan Sosok Wanita Kenakan Kebaya Merah Singgung Soal Fantasi

Source : Tribun-Medan.com, Suar.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest