Follow Us

Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Pemeran dalam Video Asusila Kebaya Merah Ternyata Cuma Dapat Bayaran Rp 750 Ribu

Helna Estalansa - Kamis, 10 November 2022 | 15:30
Akhirnya dua pemeran video asusila kebaya merah ditampilkan di Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). Keduanya yang berinisial ACS dan AH telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijebloskan ke tahanan Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
dok Polda Jatim

Akhirnya dua pemeran video asusila kebaya merah ditampilkan di Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). Keduanya yang berinisial ACS dan AH telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijebloskan ke tahanan Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).

Musibah tersebut saat gudang penyimpanan alat pesta milik EO di Surabaya mengalami kebakaran pada 25 September 2022 lalu.

“Truknya masih di depan. Police line juga masih ada. Sepi gak ada aktivitas sama sekali,” kata Dwi Setiyono (39), warga setempat.

Saat disodorkan foto dokumentasi pria inisial ACS, Dwi membenarkan dia adalah pemilik gudang EO tersebut.

“Iya benar itu orangnya,” jelas pria tersebut sembari menunjuk ke layar ponsel yang menampilkan wajah pria inisial ACS.

Baca Juga: Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Sudah Amankan Pemeran Video Asusila Kebaya Merah: Keduanya Warga Surabaya...

(*)

Source : Tribun-Medan.com, Suar.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest