Follow Us

Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Pemeran dalam Video Asusila Kebaya Merah Ternyata Cuma Dapat Bayaran Rp 750 Ribu

Helna Estalansa - Kamis, 10 November 2022 | 15:30
Akhirnya dua pemeran video asusila kebaya merah ditampilkan di Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). Keduanya yang berinisial ACS dan AH telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijebloskan ke tahanan Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
dok Polda Jatim

Akhirnya dua pemeran video asusila kebaya merah ditampilkan di Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). Keduanya yang berinisial ACS dan AH telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijebloskan ke tahanan Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).

GridHype.ID - Belum lama ini video asusila Kebaya Merah berdurasi 16 menit viral di media sosial.

Kata kunci Kebaya Merah pun sampai menjadi trending topik di Twitter.

Akibat hal tersebut, pemeran wanita dan laki-laki dalam video asusila Kebaya Merah akhirnya ditangkap polisi.

Melansir dari Suar.id, pemeran video berinisial AH (24), wanita kelahiran Malang, dan pemeran pria berinisial ACS (29), kelahiran Surabaya.

Mereka berdua ternyata berjualan video asusila melalui akun yang dibuat di Twitter.

Polisi saat ini sudah menyita kebaya merah yang dikenakan AH sebagai barang bukti.

Polisi kini bahkan sedang memburu siapa yang menyebarkan video asusila.

Video asusila Kebaya Merah ternyata dibuat delapan bulan lalu berdasarkan pesanan dari sebuah akun Twitter.

Mengutip dari Kompas.com, para pemeran mendapatkan bayaran Rp 750 ribu atas pesanan tersebut.

"Kedua tersangka mengaku dibayar Rp 750 ribu oleh akun Twitter yang memesan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman, Selasa (8/11/2022).

Menurut Farman, mulanya dua pelaku yakni ACS dan AH mendapatkan pesanan dari sebuah akun Twitter untuk membuat video asusila.

Baca Juga: Terungkap Fakta Video Asusila Kebaya Merah, Dibuat 8 Bulan Lalu dengan Bayaran Rp750.000

Source : Tribun-Medan.com, Suar.id

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest