Follow Us

Video Syur 16 Menit Bikin Geger Publik, Terkuak Sosok Wanita Berkebaya Merah Diduga Seorang Influencer, Polisi Lakukan Pencocokan Wajah

Nabila Nurul Chasanati - Sabtu, 05 November 2022 | 16:00
Foto wajah wanita memakai kebaya merah terlanjur bikin geger netizen satu Indonesia. Link video viral 16 menit kian meresahkan.
Tiktok

Foto wajah wanita memakai kebaya merah terlanjur bikin geger netizen satu Indonesia. Link video viral 16 menit kian meresahkan.

Baca Juga: 'Nggak Minta Makan sama Mereka' Video Lawas Lesti Kejora Kembali Viral, Padahal Dulu Butuh Bantuan SMS Saat Audisi

Hanya saja wanita kebaya merah itu matanya ditutup oleh kain hitam.

Kemudian adegan berlanjut saat sang pria tamu hotel tampil.

Adegan tak sepantasnya terjadi pun ada di video viral wanita kebaya merah itu.

Polda Bali Lakukan Penyelidikan

Tato milik pemeran video viral 16 menit tersingkap. Foto wanita kebaya merah dalam posisi begini sampai dicari-cari netizen.
Tiktok

Tato milik pemeran video viral 16 menit tersingkap. Foto wanita kebaya merah dalam posisi begini sampai dicari-cari netizen.

Sementara itu, melansir dari Bangka Pos, sejumlah video durasi pendek tersebar, apabila digabungkan video asusila perempuan berkebaya merah itu berdurasi 16 menit.

Polda Bali masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data dan menganalisa wajah.

Diduga pemeran perempuan yaitu influencer lokal di Provinsi Bali. Dalam video tersebut memperlihatkan pemeran perempuan berbicara dengan seorang pria, menyebutkan usianya 24 tahun.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko mengatakan, proses penyelidikan masih terus dilakukan.

"Masih dalam proses penyelidikan. Berbagai informasi, data, keterangan terus dikumpulkan," ujar Nanang Prihasmoko, Selasa (1/11/2022) dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Belum Selesai Kasus Robot Trading, Kini Taqy Malik dan Sang Ayah Dilaporkan ke Polisi Soal Penggelapan Dana

Source : Tribunnews.com, bangka pos

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest