Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

KEJAM! Pasutri Ini Tega Cari dan Bunuh ODGJ Demi Klaim Asuransi, Skenario Kejahatannya Bikin Elus Dada

Dwi Purworahayu - Kamis, 03 November 2022 | 08:15
Suami istri pelaku pembunuhan berencana terhadap ODGJ saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Bengkalis, Riau, Selasa (1/11/2022).
dok. via Kompas.com

Suami istri pelaku pembunuhan berencana terhadap ODGJ saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Bengkalis, Riau, Selasa (1/11/2022).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengetahui bahwa Hendra masih hidup dari pengecekan ponselnya.

Hendra diketahui berada di daerah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Setelah itu, petugas langsung menangkap Hendra dan Susiani. Kedua pelaku pun mengakui perbuatannya.

"Istrinya juga kita lakukan penangkapan karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana ini," kata Reza.

Kini, Hendra dan Susiani mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 55 ayat 1. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: Babak Baru Pembunuhan Wanita di Bekasi, Rudolf Tobing Ternyata Dapat Transfer dari Icha Uang Rp 295 Juta untuk Lakukan Hal ini

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x