Setelah sampai di tempat sepi, pelaku menghabisi nyawa korban. Pelaku memukul kepala dan dada korban sebanyak enam kali menggunakan kayu berukuran 50 sentimeter.
Setelah korban tewas, jasadnya dibawa pelaku ke Jalan Aripin K, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis.
"Pelaku memasukkan korban ke dalam mobil pikap miliknya, lalu membakarnya," kata Reza.
Dililit utang
Hendra membuat skenario seolah-olah dia tewas terbakar di dalam mobil pikap miliknya. Skenario ini sudah direncanakan oleh Hendra dan istrinya, Susiani.
Begitu Hendra tewas, istrinya akan mengurus klaim asuransi jiwa. Segala dokumen telah disiapkan.
Reza mengatakan, aksi kejahatan ini dilakukan pelaku karena dililit utang.
"Tersangka mengaku memiliki utang Rp 180 juta sama orang di Kecamatan Mandau dan Pinggir," sebut Reza.
Utang tersebut tak mampu dibayar oleh pelaku. Karena itu, Hendra merekayasa kematiannya demi mencairkan dana asuransi.
Terungkap dari kecurigaan polisi
Petugas kepolisian awalnya menduga kuat kasus ini adalah pembunuhan.