GridHype.ID - Bak hilang rasa kemanusiaan, aksi kejahatan pasutri asal Riau ini bikin geleng-geleng kepala.
Bagaimana tidak, pasutri ini nekat membuat skenario kematian demi dapatkan asuransi jiwa dari salah satu perusahaan asuransi.
Namun demikian, pasutri ini akhirnya berhasil ditangkap polisi dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Melansir Kompas.com, aksi keji tersebut dilakukanHendra (49) dan istrinya, Susiani (35), warga Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Pasangan suami istri ini membuat skenario seolah-olah mobil terbakar dan Hendra tewas di dalamnya.
Namun, ternyata yang tewas di dalam mobil tersebut bukan Hendra.
Melainkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sebelumnya telah dibunuh dan jenazahnya dimasukkan ke mobil tersebut.
Cari ODGJ untuk dibunuh
Kasus ini berawal saat pihak kepolisian mendapatkan laporan bahwa ada seorang warga yang tewas di dalam mobil di pinggir Jalan Aripin K, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.
Korban ditemukan tewas dengan kondisi sudah hangus dalam mobil pikap bernomor polisi BM 8418 DM miliknya yang terbakar.
Warga lainnya, Susiani, mengaku bahwa yang tewas terbakar di dalam mobil tersebut adalah suaminya, Hendra.