GridHype.ID - Pengacara Dito Mahendra bak terus berusaha untuk menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara.
Yavet Rissy pengacara Dito Mahendra bahkan mengkritik tindakan Nikita Mirzani yang menjadikan anaknya sebagai tameng agar dirinya tak ditahan.
Sebelumnya pihak Nikita Mirzani sendiri telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada 26 Oktober lalu.
Dengan alasan kemanusiaan Fahmi Hamid, mengajukan permohonan tersebut.
Mengingat Nikita Mirzani sendiri memiliki tiga anak yang perlu ia rawat.
Namun, permohonan penangguhan penahanan tersebut ditolak.
Yafet Rissy menolak keras alasan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani.
Yafet Rissy memberi contoh penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang tetap ditahan meski masih memiliki anak kecil.
"Dalam perkara-perkara lainnya, misalnya sekarang ini istrinya Sambo, Putri juga memiliki (anak) tapi juga ditahan."
"Jadi, ada anak atau tidak ada anak bukan merupakan sebuah pertimbangan yang fundamental," tegas Yafet saat jumpa pers daring, Sabtu (29/10/2022).
Lagipula, lanjut Yafet, pemain 'Jakarta Undercover' itu tidak boleh memanfaatkan anak sebagai juru kunci agar lolos dari jerat hukum.
"Jangan sekali-kali menyandera atau menjadikan anaknya sebagai tameng untuk melindungi perbuatan hukum yang salah," tandas Yafet.
"Saya kira melanggar hak asasi anak kalau anak itu dibawa-bawa sebagai tameng atau sebagai alasan untuk membenarkan atau menjustifikasi orang tuanya," pungkasnya.
(*)