GridHype.ID -Belum lama ini masyarakat dihebohkan dengan kasus pembunuhan anak di Cimahi, Jawa Barat.
Seperti yang diketahui, anak perempuan berumur 12 tahun (PS) mendadak dibunuh oleh seorang pemuda (22) saat hendak menuju rumah sepulang mengaji (19/10/2022).
Usut punya usut, pembunuh PS tersebut bernamaRizaldi Nugraha Gumilar alias Ical.
Melansir dari Kompas.com, Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical, pembunuh PS rupanya berencana melarikan diri ke Kalimantan.
Ical berencana kabur ke Kalimantan pada hari ini, Senin (24/10/2022).
Namun, pelaku keburu ditangkap polisi di sebuah kamar kos di Kota Bandung, Minggu (23/10/2022) sore.
"Dia (Ical) rencananya hari ini mau kabur ke Kalimantan, tapi Alhamdulillah kami berhasil menangkapnya di tempat persembunyian di daerah Sukasari," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022).
"Akhirnya tersangka bisa kita tangkap dan alhamdulillah barang bukti yang digunakan baik itu sepeda motor, sangkur (senjata tajam), baju, jas yang dipakai oleh tersangka untuk mengelap darah yang ada di sangkur tersebut sampai sandal dan semuanya bisa kita dapatkan semua," ujar Imron.
Polisi menduga ada peran orang lain untuk membantu persembunyian dan perencanaan pelarian Ical ke Kalimantan pada hari ini.
"Sementara masih kita perdalam walaupun banyak informasi masuk, yang jelas kami akan perdalam siapa pun yang membantu tentunya itu kita akan proses. Sementara masih dalam pendalaman," tutur Imron.
Ditembak polisi Imron mengatakan, Ical ditembak di bagian kaki karena melawan saat hendak ditangkap.
"Dan saat pengembangan mencari barang bukti ini, dia menyebutkan beberapa tempat. Baru dia melakukan perlawanan bahkan mau melakukan tindakan yang membahayakan akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Imron.
Sebelumnya diberitakan, Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical, ditangkap usai membunuh PS, seorang anak berumur 12 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat.
Motif Ical menusuk PS dengan sangkur karena gagal mendapatkan ponsel korban.
Penusukan itu terjadi saat korban tengah berjalan menuju rumah sepulang mengaji pada Rabu (19/10/2022).
Kronologis Penangkapan
Melansir dari Serambinews.com, sepeda motor yang dipakai Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) saat beraksi menusuk PS (12) ternyata bukan milik sendiri.
Saat beraksi, pelaku yang merupakan warga Gang Saluyu VI, RT 04/04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung, itu mengendarai sepeda motor matik berwarna merah hitam dengan nomor polisi D 5858 UAE.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, selain mengamankan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, pihaknya juga menyita sepasang sepatu dan sandal milik pelaku.
"Semua barang bukti ini diamankan dari salah satu saksi yang menyampaikan bahwa barang-barang itu dipinjam tersangka," ujar Ibrahim di Mapolres Cimahi, Minggu (23/10/2022).
Ibrahim mengatakan, pihaknya juga sudah meminta keterangan terhadap orang yang meminjamkan barang bukti tersebut.
"Setelah kita mintai keterangan dari yang bersangkutan, lalu kita sita (barang bukti)," katanya.
Dengan diamankannya motor yang digunakan pelaku itu, polisi pun akhirnya bisa mengetahui identitas pelaku.
Ibrahim mengatakan, identitas pelaku tersebut bisa terungkap berdasarkan hasil penyelidikan yang mengacu dengan data, informasi, dan alat bukti yang dijadikan petunjuk kepolisian.
"Awalnya dilakukan pengecekan identitas kendaraan, lalu didapatkan petunjuk untuk menentukan pelakunya dan akhirnya mengarah kepada tersangka Rizaldi ini," ucap Ibrahim.
(*)