Follow Us

Waspada! Daftar Pinjol Ilegal yang Ditutup OJK 2022, Serta Penjelasan Soal Nasabah yang Tak Perlu Bayar Utang

Ruhil Yumna - Jumat, 21 Oktober 2022 | 20:45
daftar tebaru pinjol yang izinya dihapus ojk
tribun

daftar tebaru pinjol yang izinya dihapus ojk

Jika warga menemukan praktik pinjol ilegal laporkan ke sini:

1. Kepolisian untuk dibawa ke jalur hukum: https://patrolisiber.id/ dan info@cyber.polri.go.id

2. Satgas Waspada Investasi untuk pemblokiran: waspadainvestasi@ojk.go.id

3. Kemenkominfo untuk aduan konten: aduankonten.id, aduankonten@kominfo.go.id, atau menghubungi 08119224545.

Baca Juga: Kumpulan Doa Harian, Inilah Bacaan Doa Agar Anak Rendah Hati

(*)

Source : kompas, gridfame

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest