GridHype.ID - Fakta-fakta baru dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atauBrigadir J terungkap di ruang sidang.
Salah satunya terkait reaksi sejumlah polisi yang terlibat obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir Jusai melihat isi rekaman kamera CCTV di sekitar rumah dinasFerdy Sambodi Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rupanya, para polisi ini kaget saat melihat kejadian tak terduga dari rekaman CCTV terkait kondisi Brigadir J di hari kematiannya.
Mengutip Kompas.com, mereka yang menonton rekaman CCTV tersebut adalah Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Sebelum menonton rekaman CCTV itu, yang mereka tahu adalah Brigadir J sudah tewas sebelum Sambo tiba di rumah dinas akibat terlibat baku tembak dengan Bharada E. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sambo.
Akan tetapi, setelah menonton rekaman CCTV dari laptop milik Baiquni, pernyataan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu langsung terbantahkan.
Brigadir J nyatanya masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinas pada Jumat (8/7/2022) sore.
Eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Arif Rachman Arifin, mengaku sangat kaget ketika melihat isi rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.
Dalam rekaman CCTV, Brigadir Jmasih hidup pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.07 hingga 17.11 WIB.
Rekaman CCTV tersebut juga tidak memperlihatkan adanya baku tembak antara Brigadir J dengan Richard Eliezer atau Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua, sebagaimana narasi yang beredar di awal terungkapnya kasus ini.
"Melihat keadaan sebenarnya terkait keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup, akhirnya perasaan saksi Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka," kata jaksa dalam sidang dakwaan Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).