Follow Us

Lesti Kejora Dianggap Mempermainkan Hukum, Hotma Sitompul Tegaskan Ini

Puspita Rahayu - Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:15
Lesti Kejora dan Rizky Billar
instagram.com/lestykejora

Lesti Kejora dan Rizky Billar

Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora bak pembahasan yang tidak ada ujungnya.

Baca Juga: 'Selalu di Pihak Korban' Najwa Shihab Berikan Reaksinya Usai Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

Lesti dan Billar
instagram

Lesti dan Billar

Bahkan, Lesti Kejora juga sempat dirawat di rumah sakit imbas tindakan sang suami.

Setelah itu, ia dan keluarga memutuskan untuk terbang ke Tanah Suci untuk menenangkan diri.

Siapa sangka, usai pulang dari umrah, Lesti Kejora tetiba mencabut laporan KDRT yang dibuatnya sendiri.

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) M Fatahillah Akbar menilai bahwa semestinya kasus tersebut bisa dilanjutkan.

"Karena KDRT adalah delik biasa, tidak bisa mencabut laporan. Tidak ada pengaruh," kata Akbar dilansir dari kompas.com.

Pihak kepolisian memang memiliki mekanisme tertentu untuk menyelesaikan kasus secara damai dan telah diatur dalam Peraturan Keplolisian (Perpol) No.8 Tahun 2021.

Meski demikian, Akbar menyebut bahwa ada syarat materiil dan formil yang harus dipenuhi.

"Syarat materiil dari Perpol tersebut adalah perbuatan pidana tidak menimbulkan keresahan atau penolakan masyarakat. Saya rasa kita sama-sama menentang KDRT. Apalagi ini jenis KDRT fisik berat. Jadi seharusnya kasus tetap berjalan," tutur Akbar.

Baca Juga: Rizky Billar Buka Suara Usai Diboikot TV, Ustaz Subki Singgung Kelanjutan Hubungan dengan Lesti Kejora

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : Kompas.com, Serambinews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest