Gridhype.id- Keputusan Lesti Kejora untuk mencabut laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kini menjadi sorotan banyak pihak.
Sempat mendapat dukungan dari masyarakat luas, Lesti Kejora kini justru membuat banyak orang kecewa dengan keputusannya.
Bahkan, ada pula anggapan bahwa Lesti Kejora telah mempermainkan hukum yang ada.
Berkaitan dengan hal tersebut, pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul angkat bicara.
"Kalau dianggap mempermainkan hukum, di mana mempermainkannya? Saya ulangi kalau laporan itu tidak dimaksudkan untuk menangkap, tidak selalu," jelasnya dilansir dari serambinews.com.
Lebih lanjut, ia menjelaskan adanya kemungkinan laporan yang ada sebagai bentuk ancaman.
"Bisa juga sebagai bentuk ancaman, kalau lakukan KDRT bisa diperiksa polisi," kata Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan.
Mengatakan bahwa ia bertugas mendamaikan Lesti Kejora dan Rizky Billar, siapa sangka hal itu bak sudah diwujudkan oleh Hotma Sitompul.
"Kan selama ini pada prinsipnya saya mendamaikan," lanjut dia.
Menyinggung soal keberadaan Baby L yang tak lain adalah buah hati Lesti Kejora dan Rizky Billar, Hotma Sitompul kembali menambahkan anggapannya.
"Masa anaknya nanti melihat bapaknya ditahan karena ibunya melapor," ucapnya.
Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora bak pembahasan yang tidak ada ujungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Puspita Rahayu |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |
Komentar