Gridhype.id-KeputusanLesti Kejorauntuk mencabut laporan KDRT yang dilakukanRizky Billarkini menjadi sorotan banyak pihak.
Sempat mendapat dukungan dari masyarakat luas,Lesti Kejorakini justru membuat banyak orang kecewa dengan keputusannya.
Bahkan, ada pula anggapan bahwaLesti Kejoratelah mempermainkan hukum yang ada.
Berkaitan dengan hal tersebut, pengacaraRizky Billar,Hotma Sitompul angkat bicara.
"Kalau dianggap mempermainkan hukum, di mana mempermainkannya? Saya ulangi kalau laporan itu tidak dimaksudkan untuk menangkap, tidak selalu," jelasnya dilansir dariserambinews.com.
Lebih lanjut, ia menjelaskan adanya kemungkinanlaporan yang ada sebagai bentuk ancaman.
"Bisa juga sebagai bentuk ancaman, kalau lakukan KDRT bisa diperiksa polisi," kata Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan.
Mengatakan bahwa ia bertugas mendamaikanLesti KejoradanRizky Billar,siapa sangka hal itu bak sudah diwujudkan oleh Hotma Sitompul.
"Kan selama ini pada prinsipnya saya mendamaikan," lanjut dia.
Menyinggung soal keberadaan Baby L yang tak lain adalah buah hatiLesti KejoradanRizky Billar,Hotma Sitompul kembali menambahkan anggapannya.
"Masa anaknya nanti melihat bapaknya ditahan karena ibunya melapor," ucapnya.