Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Karier Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Raden Brotoseno di kepolisian berakhir.
Polri akhirnya memecat mantan narapidana kasus korupsi itu secara tidak hormat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK), sidang tersebut diputus pada 8 Juli 2022.
Pasca dipecat dari Polri, Brotoseno kini justru disebut pengangguran hingga Tata Janeeta bereaksi keras.
Suami Tata Janeeta, Raden Brotoseno merupakan mantan polisi, ia kini dihina pengangguran.
Diketahui Raden Brotoseno telah dipecat dari keanggotaan Polri pada 14 Juli 2022 lalu.
Tata Janeeta niat hati bagikan momen bahagia ulang tahun pernikahan, malah kena nyinyir seorang netizen.
Bagaimana tidak, seorang netizen blak-blakan menyebut Raden Brotoseno adalah pengangguran.
Bak tak terima sang suami kena nyinyiran, sang artis pun membalas komentar netizen tersebut.
Tata Janeeta menikah dengan suaminya Raden Brotoseno pada 9 Oktober 2020 lalu.
Raden Brotoseno sebelumnya juga sudah sempat menikah.