Padahal Masih Bertahan Meski Sang Suami Dipecat Secara Tidak Hormat dari Kepolisian, Penyanyi Cantik Ini Malah Didoakan agar Segera Bercerai

Senin, 12 September 2022 | 12:00
Instagram @tatajaneetaofficial

Brotoseno dan Tata Janeeta.

GridHype.ID -Nama Tata Janeeta belum lama ini kembali ramai diperbincangkan oleh netizen di media sosial.

Bukan soal keriernya di dunia hiburan Tanah Air, melainkan rumah tangga Tata Janeeta dan Raden Brotoseno.

Bak jatuh tertimpa tangga,setelah suaminya dipecat secara tidak hormat, kini Tata Janeeta malah didoakan agar bercerai denganRaden Brotoseno.

Ya, seperti dikutip dari GridHits.ID, baru-baru ini rumah tangga Tata Janeeta dan Raden Brotoseno didoakan pisah.

Sontak saja doa buruk itu pun mendapat reaksi keras dari Tata Janeeta.

Tata Janeeta dan Brotoseno diketahui sudah cukup lama membina rumah tangga.

Bahkan keduanya sudah memiliki seorang putra.

Sayangnya kehidupan rumah tangga pasangan ini tak selalu mulus.

Beberapa waktu laku bahkan Brotoseno dikeluarkan dari kepolisian.

Seperti dimuat GridHITS, Hasil sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) memutuskan terpidana kasus korupsi AKBP Raden Brotoseno diberhentikan dengan tidak hormat, Kamis (14/7/2022).

Pemberhentian Brotoseno ini bermula dari sorotan masyarakat tentang status mantan narapidana korupsi itu karena tetap aktif bekerja di instansi kepolisian.

Baca Juga: Tak Bisa Lagi Andalkan Suami yang Baru Dipecat Secara Tidak Terhormat dari Polri, Nasib Tata Janeeta Dibongkar oleh Maia Estianty, Kini Harus Siap Banting Tulang Demi Cuan

Brotoseno hanya mendapatkan sanksi demosi dan kewajiban meminta maaf dalam KKEP 2020.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menginstruksikan jajarannya melakukan revisi peraturan terkait kode etik dan profesi di internal Korps Bhayangkara.

Sang suami ditimpa cobaan berat, Tata Janeeta sempat menguatkan.

Ia bahkan menuliskan kata-kata bijak dalam unggahannya.

Tata Janeeta bahkan memberikan semangat untuk sang suami.

"Suami ku, km memang tidak sempurna. aku pun sama."

"Dan sejatinya manusia dalam menjalani proses hidup nya pasti pernah punya Dosa."

"Hidup di dunia hanya sementara, terima dengan sabar dan ikhlas jadikan pelajaran dan insyaAllah pelebur dosa," tulis Tata Janeeta.

"Teguhkan hati untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depan dan tetaplah jadi suami dan ayah terbaik untuk aku dan anak-anak."

"Aku mencintaimu dalam suka dan duka, susah senang kita hadapi bersama."

"I love you till jannah," tulis Tata Janeeta.

Baca Juga: Sempat Kena Sindiran Pedas Najwa Shihab, Brotoseno yang Tuai Sorotan di Jagat Maya Akhirnya Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Langsung Pasang Badan

Belum lama menerima kenyataan sang suami dipecat secara tidak hormat, kini Tata kembali dibuat bereaksi.

Seperti dimuat Tribun Manado, Tata baru saja dibuat jengkel dengan orang yang mendoakan ia dan suami pisah.

Tak segan Tata Janeeta pun menyebut sosok jahat itu dengan sebutan Setan.

"SETAN tidak suka sepasang suami istri hidup Damai dan bahagia."

"Dan misi terbesar SETAN adalah menceraikan pasangan suami istri," ungkap Tata Janeeta.

"Kalau gitu jika ada orang2 yang seakan mengejek, mengharapkan dan mendoakan kami berpisah, mereka itu apa ya nama nya.

"Setan mah gituuuu suka nya gangguuu… hushhh hushhhh!" tulis istri Raden Brotoseno.

Pada unggahannya tersebut Tata bahkan menunjukkan keromantisan bersama sang suami.

Caption yang ditulis Tata Janeeta pun menuai respons netizen.

Instagram

Unggahan Tata Janeeta

Baca Juga: Eks Napi Korupsi Sekaligus Suami Tata Janeeta Akhirnya Dipecat dari Anggota Kepolosian, Reaksi Istri Brotoseno Ini Langsung Jadi Sorotan: Kamu Memang Tidak Sempurna...

Sampai sampai banyak yang mendukung Tata Janeeta usai menyinggung soal Setan.

"Jangan sampe berpisah,udah pas banget," tulis @soebaniella.

"Hahahaha bener mba tata ... Saya stuju," tulis @momypasaribu.

"Setan iblis kudu di basmiii teehhhh yuk urang hempaskaan wkwkwk," tulis @runiresa.

Kasus suap

Sekembalinya di Korps Bhayangkara, tahun 2016, mengutip dari Tribunmanado.co.id, Brotoseno terjerat kasus dugaan suap.

Ia didakwa menerima hadiah atau janji dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.

Saat itu, dia menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

Setelah melalui serangkaian persidangan, pada 14 Juni 2017, Brotoseno dijatuhi vonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," ujar Ketua Majelis Hakim Baslin Sinaga membacakan amar putusan saat itu.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta supaya Brotoseno dihukum 7 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Berdasarkan surat dakwaan, Brotoseno menerima uang dengan total Rp 1,9 miliar dalam kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang.

Baca Juga: Sang Suami Dipecat Tidak Hormat dari Institusi Kepolisian Usai Terseret Kasus Korupsi, Tata Janeeta Unggah Hal ini

Dia juga menerima 5 tiket pesawat Batik Air kelas bisnis seharga Rp 10 juta atas permintaannya sendiri.

Brotoseno didakwa bersama-sama penyidik Dittipikor Bareskrim Polri Dedy Setiawan Yunus, dan 2 pihak swasta yaitu Harris Arthur Hedar dan Lexi Mailowa Budiman.

Brotoseno menerima uang dari Harris selaku advokat Jawa Pos Group untuk mengurus penundaan panggilan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan yang sedianya diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang.

Sebelumnya, pernah terbit surat panggilan pemeriksaan untuk Dahlan sebagai saksi selaku mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Setelah menerima transfer sebesar Rp 3 miliar dari Harris, Lexi sebagai pihak perantara menemui Dedy. Saat itu, Dedy memperkenalkan Lexi dengan Brotoseno.

Di sana, Lexi menanyakan kasus cetak sawah yang ditangani Bareskrim Polri.

Brotoseno pun menjelaskan penanganan kasus tersebut, termasuk soal pemanggilan Dahlan.

Dalam pertemuan itu, Brotoseno menyampaikan bahwa dirinya membutuhkan biaya miliaran rupiah untuk berobat orangtuanya yang sakit ginjal.

Lexi pun memenuhi permintaan Brotoseno dengan memberikan uang sebesar Rp 1,9 miliar dalam dua tahap.

Brotoseno, Dedy, Harris, dan Lexi ditangkap dalam operasi tangkap tangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada pertengahan November 2016.

Majelis hakim menilai Brotoseno terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Meski divonis 5 tahun penjara, Brotoseno mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Brotoseno dibebaskan pada 15 Februari 2020.

November 2020, terungkap kabar bahwa Brotoseno menikah dengan penyanyi tanah air, Tata Janeeta.

Baca Juga: Bak Pasang Badan Usai Suaminya Disinggung soal Kasus Korupsi oleh Najwa Shihab, Tata Janeeta Langsung Unggah Potret Ini: Cobaan Itu akan Selalu Ada...

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Tribunmanado.co.id, GridHits.ID

Baca Lainnya