GridHype.ID -Suami Tata Janeeta belum lama ini tengah disorot publik.
Dia adalah AKBP Raden Brotoseno.
Alasan menjadi sorotan dikarenakan AKBP Raden Brotoseno pernah terjerat kasus korupsi dan menjadi narapidana selama 2017-2020.
Namun seperti dikutipdari Sosok.ID, usai menyandang status sebagai mantan narapidana korupsi, suami Tata Janeeta initidak dipecat dari kesatuan Polri.
Hal ini lantas mengejutkan publik.
Bahkan lebih menghebohkan lagi, sosok Raden Brotoseno diberitakan hanya diberikan saksi demosi atau pemidahtugasan jabatan.
Dilansir dari Kompas.com via Sosok.ID, Raden Brotoseno tidak dipecat disebut karena ada pertimbangan kuat di baliknya.
Dikatakan bahwa tak dipecanya Raden Brotoseno lantaran suami Tata Janeeta itu dianggap berprestasi di instansi kepolisian.
Namun demikian, meski menjadi pertanyaan besar bagi publik tetapi tidak dijelaskan dengan terperinci prestasi apa yang telah diraih Brotoseno.
Baca Juga: Tata Janeta Umumkan Kehamilannya Setelah 8 Tahun Menanti Kehadiran Sang Buah Hati
"Adanya pernyataan atasan AKBP R Brotoseno dapat dipertahankan menjadi anggota Polri dengan berbagai pertimbangan prestasi dan perilaku selama berdinas di kepolisian," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Senin (30/5/2022).
Apa yang terjadi pada Brotoseno tersebut pun langsung jadi sorotan banyak pihak hingga menjadi kontroversi.