Follow Us

Bak Pasang Badan Usai Suaminya Disinggung soal Kasus Korupsi oleh Najwa Shihab, Tata Janeeta Langsung Unggah Potret Ini: Cobaan Itu akan Selalu Ada...

Helna Estalansa - Sabtu, 11 Juni 2022 | 18:15
Raden Brotoseno, suami Tata Janeeta
Instagram @tatajaneetaofficial dan IST

Raden Brotoseno, suami Tata Janeeta

Hal itu berdasarkan hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Pelaksaanaan sidang KKEP tersebut berdasarkan putusan Nomor: PUT/72/X/2020 pada 13 Oktober 2020 lalu.

Adapun pernyataan Brotoseno dinilai berprestasi dikeluarkan oleh atasannya di Polri.

"Adanya pernyataan atasan AKBP R Brotoseno dapat dipertahankan menjadi anggota Polri dengan berbagai pertimbangan prestasi dan perilaku selama berdinas di kepolisian," kata Irjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).

Sambo menuturkan pertimbangan lainnya adalah kasus korupsi Brotoseno tak tunggal dilakukannya seorang diri.

Namun, kata dia, melibatkan terpidana lain atas nama Haris Artur Haidir selaku penyuap.

Pertimbangan lainnya adalah Brotoseno telah menjalani masa hukuman 3 tahun 3 bulan dari putusan PN Tipikor 5 tahun karena berkelakuan baik selama menjalani hukuman di Lapas.

Baca Juga: Ngaku Masih Sering Berkunjung ke Rumah Ahmad Dhani, Wanita Ini Langsung Kena Semprot Maia Estianty: Lu tuh Bermuka Dua ya...

(*)

Source : Serambinews.com, Sosok.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest