Follow Us

Kliennya Sempat Ditetapkan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Rizky Billar Klaim Lesti Kejora Sepakat Berdamai: Keduanya Ingin Memiliki Hubungan Baik

Ruhil Yumna - Jumat, 14 Oktober 2022 | 10:45
Penampilan perdana Rizky Billar setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Tribunnews

Penampilan perdana Rizky Billar setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Kejadian itu bermula saat Lesti mengetahui bahwa suaminya tersebut selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.

"Terjadi pertengkaran dua kali kejadian hari itu," kata Zulpan dalam konferensi pers pada 30 September 2022.

"Kekerasan ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur, dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali," kata Zulpan.

Kini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ia terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga: Rizky Billar Bak Makan Buah Simalakama, Terpaksa Nginap di Polres Jaksel Usai Jadi Tersangka

(*)

Source : Kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest