GridHype.ID - Bagi tenaga honorer info berikut mungkin perlu untuk disimak.
Bagi tenaga honorer yang sudah melakukan pendaftaran pendataan non aparatur sipil negara (ASN) di Pendataan-nonasn.bkn.go.id agaknya perlu melakukan pengecekan ulang.
Pasalnya banyak jabatan honorer yang tidak memenuhi syarat pendataan non-ASN.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan puluhan jabatan honorer yang tidak memenuhi syarat pendataan non-ASn di Pendataan-nonasn.bkn.go.id.
BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar pendataan non-ASN.
Dalam keterangan BKN mencatat terdapat 152.803 data non-ASN (data BKN tanggal 07 Oktober 2022) yang tidak memenuhi syarat pendataannon-ASN.
Hanya jabatan yang memenuhi syarat yang berhak masuk pendataan non-ASN di Pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Jabatan honorer yang tidak memenuhi syarat pendataan non-ASN tersebut antara lain pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan serta sejenisnya.
Hal itu sesuai sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.
Jabatan honorer yang tidak memenuhi syarat pendataan non-ASN