Follow Us

Buruan Cek! Daftar Jabatan yang Tak Penuhi Syarat Pendataan Non-ASN di Pendataan-nonasn.bkn.go.id

Ruhil Yumna - Senin, 10 Oktober 2022 | 20:08
ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.
(KOMPAS/WAWAN H PRABOWO)

ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.

GridHype.ID - Bagi tenaga honorer info berikut mungkin perlu untuk disimak.

Bagi tenaga honorer yang sudah melakukan pendaftaran pendataan non aparatur sipil negara (ASN) di Pendataan-nonasn.bkn.go.id agaknya perlu melakukan pengecekan ulang.

Pasalnya banyak jabatan honorer yang tidak memenuhi syarat pendataan non-ASN.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan puluhan jabatan honorer yang tidak memenuhi syarat pendataan non-ASn di Pendataan-nonasn.bkn.go.id.

BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar pendataan non-ASN.

Dalam keterangan BKN mencatat terdapat 152.803 data non-ASN (data BKN tanggal 07 Oktober 2022) yang tidak memenuhi syarat pendataannon-ASN.

Hanya jabatan yang memenuhi syarat yang berhak masuk pendataan non-ASN di Pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Jabatan honorer yang tidak memenuhi syarat pendataan non-ASN tersebut antara lain pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan serta sejenisnya.

Hal itu sesuai sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Baca Juga: Aneka Tips Kesehatan, STOP Lakukan Kebiasaan Ini Setelah Berolahraga, Bukannya Bugar Malah Bikin Sakit-sakitan

Jabatan honorer yang tidak memenuhi syarat pendataan non-ASN

Source : bkn.go.id, kontan

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest